Hadisnya berbunyi:
عَنْ أَبِيْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: (بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ البَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ) رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ
Artinya:
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma dia berkata: ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Islam itu dibangun di atas lima dasar: syahadat (persaksian) bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah subhanahu wa ta’ala dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji (ke Baitullah) dan puasa di bulan Ramadhan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Kesitimewaan Hadis:
Imam Qurtubi mengatakan bahwa lima hal yang ada dalam hadis ini adalah asas dalam Islam. Lima hal diatas semuanya berwujud suatu amalan badaniyah, bukan yang sifatnya di dalam bathin. Sehingga, keislaman seseorang secara zahir dibuktikan dengan 5 hal ini.
Makna dan Faedah Hadis:
- Lima inti ajaran Islam yang sifatnya berupa amalan: Syahadat, Shalat, Puasa, Zakat, Haji. Jika seseorang melakukan hal-hal ini, maka dia termasuk orang Isam dan berlaku hukum sebagai muslim (kecuali ada hal-hal yang menegasikan keislamanya).
- Urutan Rukun Islam dalam hadis bervariatif. Ada riwayat yang menjadikan Haji sebelum Puasa Ramadhan, dan ada riwayat yang menjadikan Haji diurutan terakhir. Sehingga perbedaan mengenai urutan ini bukanlah hal yang harus dipermasalahkan. Ibnu Umar termasuk yang melarang mendahulukan haji daripada puasa. Karena Ibnu Umar mendengarkan langsung riwayat yang mendahulukan Puasa daripada Haji.
- Mayoritas ulama bersepakat bahwa mereka yang mengingkari bahwa lima hal dalam rukun Islam adalah wajib, maka mereka sudah keluar dari Islam. Adapun jika mereka hanya malas, maka masuk ke ranah fasik (perbuatan dosa). Ada beberapa yang berbeda pendapat dan mengatakan malas-malasan dalam shalat termasuk tindakan kekafiran, misalnya Imam Ahmad, Ishaq, Ibnu Mubarak.
- Shalat adalah tiang agama Islam. Barangsiapa yang menegakan shalat, maka ia menegakkan agamanya, dan barangsiapa menghancurkan shalatnya, maka dia juga menghancurkan agamanya.
- Selain lima hal dalam rukun Islam, masih ada beberapa kewajiban-kewajiban yang lain. Lima rukun Islam adalah intinya. Adapun yang lain misalnya, Amr ma’ruf nahi munkar, Jihad fi sabiillah, dll.
Wallahu A’lam
Sumber:
Arbain Nawawi Syarah Daqiq Ied
al-Jawahir al-Lu’luiyah fi Syarhi Arbain Nawawiyah karya Imam Muhammad al-Jurdani al-Dimyathi.








