Bunyi hadisnya adalah:
٩٠ – حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بۡنُ كَثِيرٍ قَالَ: أَخۡبَرَنَا سُفۡيَانُ، عَنِ ابۡنِ أَبِي خَالِدٍ، عَنۡ قَيۡسِ بۡنِ أَبِي حَازِمٍ، عَنۡ أَبِي مَسۡعُودٍ الۡأَنۡصَارِيِّ قَالَ: قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللهِ، لَا أَكَادُ أُدۡرِكُ الصَّلَاةَ مِمَّا يُطَوِّلُ بِنَا فُلَانٌ، فَمَا رَأَيۡتُ النَّبِيَّ ﷺ فِي مَوۡعِظَةٍ أَشَدَّ غَضَبًا مِنۡ يَوۡمِئِذٍ، فَقَالَ: (أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّكُمۡ مُنَفِّرُونَ، فَمَنۡ صَلَّى بِالنَّاسِ فَلۡيُخَفِّفۡ، فَإِنَّ فِيهِمُ الۡمَرِيضَ وَالضَّعِيفَ وَذَا الۡحَاجَةِ). [الحديث ٩٠ – أطرافه في: ٧٠٢، ٧٠٤، ٦١١٠، ٧١٥٩].
90. Muhammad bin Katsir telah menceritakan kepada kami. Beliau berkata: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Ibnu Abu Khalid, dari Qais bin Abu Hazim, dari Abu Mas’ud Al-Anshari. Beliau mengatakan:
Seseorang berkata, “Wahai Rasulullah, hampir-hampir aku tidak mampu mengikuti salat yang diimami si Polan yang bacaannya panjang.”
Maka, aku tidak melihat Nabi—shallallahu ‘alaihi wa sallam—ketika menyampaikan mauizah, lebih hebat kemarahannya daripada hari itu. Beliau bersabda, “Wahai sekalian manusia, sungguh kalian itu membuat orang lari menjauh. Siapa saja yang salat mengimami orang-orang, maka hendaknya dia meringankan salatnya, karena di tengah-tengah mereka ada yang sakit, ada yang lemah, dan ada yang memiliki hajat.”
Catatan:
Di hadis ini dijelaskan bahwa Rasulullah memberi nasehat dengan nada marah karena ada sahabat kalau Imam, bacaanya panjang. Dan itu membuat sahabat-sahabat lain yang kalau diimami oleh “Fulan” mereka memilih tidak ikut shalat. Si Fulan terkenal bacaanya panjang, dan banyak makmum yang tidak bisa shalat lama-lama, entah karena memang lemah berdiri, sakit, atau ada hajah.
Dan Rasul menegur sahabat yang suka Imam kepanjangan dengan mengatakan munaffirun “orang yang menjauhkan orang lain dari berbuat baik”.
Uniknya dalam hadis ini, sahabat dan ulama hadus hingga Imam Bukhari menggunakan kata “Fulan”. Padahal ya, semua pasti kenal. Karena yang berhak jadi Imam dan tau Quran di zaman Rasul ya masih orang-orang tertentu. Para sahabat hingga rawi hadi sampai Imam Bukhari nggak nyebut nama. Ada semacam adat untuk melindungi nama baik si Fulan. Tapi tetap mengabarkan hadis karena ada amanah ilmu. Ini namanya profesionalitas. Ilmu harus disebar. Aib harus ditutup.
NB:
Tulisan diatas adalah pendapat pribadi yang saya pahami ketika membaca Sahih Bukhari. Penomoran hadis diambil dari Kitab Sohih Bukhari, akan tetapi judul dalam blog ini kadang sama dan sering berbeda dengan judul yang dibawakan oleh Imam Bukhari dan Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Bari.















