Hadis menjelaskan ada seorang sahabat ragu ada “angin kentut yang lewat” ketika shalat. Tapi Rasulullah justru bersabda “Tidak usah pergi (wudhu lagi) sampai kamu benar-benar dengar ada suara kentut atau ada bau”.
Dalam memahami hadis ini, saya memahaminya sebagai berikut:
Dalam kasus jika anda ragu dengan pertanyaan “tadi batal belum ya?” Maka hukumnya kembali ke asal, yaitu suci. Karena anda yakin pernah suci, dan anda ragu apakah sudah batal atau belum.
Tapi jika pertanyaana dibalik “tadi sudah wudhu belum ya?” Maka anda dihukum belum wudhu. Karena status wudhunya diragukan, dan yang yakin adalah anda belum suci.
Intinya, kalau hanya sifatnya “ragu” maka jangan dijadikan patokan.
Wallahu a’lam bisshawab.
Bunyi hadis:
١٣٧ – حَدَّثَنَا عَلِيٌّ قَالَ: حَدَّثَنَا سُفۡيَانُ قَالَ: حَدَّثَنَا الزُّهۡرِيُّ، عَنۡ سَعِيدِ بۡنِ الۡمُسَيِّبِ عَنۡ عَبَّادِ بۡنِ تَمِيمٍ، عَنۡ عَمِّهِ أَنَّهُ شَكَا إِلَى رَسُولِ اللهِ ﷺ الرَّجُلَ الَّذِي يُخَيَّلُ إِلَيۡهِ أَنَّهُ يَجِدُ الشَّيۡءَ فِي الصَّلَاةِ، فَقَالَ: (لَا يَنۡفَتِلُ – أَوۡ لَا يَنۡصَرِفُ – حَتَّى يَسۡمَعَ صَوۡتًا أَوۡ يَجِدَ رِيحًا). [الحديث ١٣٧ – طرفاه في: ١٧٧، ٢٠٥٦].
137. ‘Ali telah menceritakan kepada kami, beliau berkata: Sufyan telah menceritakan kepada kami, beliau berkata: Az-Zuhri telah menceritakan kepada kami, dari Sa’id ibnul Musayyib, dari ‘Abbad bin Tamim, dari pamannya, bahwasanya dia mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seorang laki-laki yang dikhayalkan kepadanya bahwa dia mendapati sesuatu pada shalatnya. Maka beliau bersabda, “Jangan dia berpaling sampai dia mendengar suara atau mendapati bau.”

NB:
Tulisan diatas adalah pendapat pribadi yang saya pahami ketika membaca Sahih Bukhari. Penomoran hadis diambil dari Kitab Sohih Bukhari, akan tetapi judul dalam blog ini kadang sama dan sering berbeda dengan judul yang dibawakan oleh Imam Bukhari dan Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Bari.














